Jurnal Republik, Jakarta – Seperti yang diketahui bahwa Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) membahas Revisi Undang – Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut diwarnai dengan kericuhan akibat ada beberapa orang yang memaksa mendesak masuk kedalam ruang rapat.
Wakil Bendahara Umum DPP KNPI Bidang Hubungan Antar Lembaga juga angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Menurutnya aksi tersebut terkesan arogan dan mengganggu ketertiban umum.
“Boleh menyampaikan pendapat atau kritik, kan ada etika juga yang harus dipakai. Jangan malah terkesan arogan, ini kan mengganggu ketertiban umum juga menurut saya,” ucap Aditya Ramadhan / Wabendum Hubungan Antar Lembaga DPP KNPI.
“Masih ada lah banyak cara untuk menyampaikan ide dan gagasan dengan lebih elegan. Kita ini pemuda, bukan preman. Alangkah lebih baik kedepankan cara-cara yang persuasif dalam mengkritisi,” tambah Aditya Ramadhan.
Selain itu dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum khususnya Polri mau menyelidiki Aktor Intelektual dalam kerusuhan tersebut.
“Mau alasan apapun yang nama nya arogan dan mengganggu ketertiban umum saya rasa tidak bisa di benarkan juga. Tujuan nya baik tapi caranya yang di pakai kurang tepat,” ucap Aditya Ramadhan.
“Saya harap Polri segera mengusut hal tersebut, cari Aktor Intelektual nya. Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan cenderung memaksakan dengan kekerasan. Itu juga melanggar undang-undang saya rasa,” tutup Aditya Ramadhan. (hus)