Pria Pembakar Al-Qur’an di Swedia Mati Tertembak.

banner 468x60

Pria Pembakar Al-Qur’an di Swedia Mati Tertembak saat Live di Media Sosial

Jurnal Republik – Jakarta – Seorang pria asal Irak yang sebelumnya menjadi sorotan dunia karena aksinya membakar Al-Qur’an di Swedia dilaporkan tewas tertembak saat melakukan siaran langsung di media sosial. Insiden ini terjadi di sebuah lokasi yang masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Menurut laporan media lokal, pria tersebut—yang diketahui bernama Salwan Momika—tengah berbicara kepada para pengikutnya di platform media sosial ketika suara tembakan tiba-tiba terdengar. Siaran langsung itu pun seketika terputus setelah sang pria terlihat terhuyung dan jatuh ke tanah.

Polisi Swedia telah mengonfirmasi adanya insiden penembakan ini, namun mereka masih menyelidiki motif serta pelaku di balik kejadian tersebut. “Kami sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar seorang juru bicara kepolisian dalam konferensi pers.

Salwan Momika, pria kelahiran Irak yang kemudian mendapatkan suaka di Swedia, sebelumnya sempat menuai kecaman dari berbagai pihak setelah melakukan aksi provokatif dengan membakar Al-Qur’an di depan umum. Aksinya memicu gelombang protes di berbagai negara, terutama dari komunitas Muslim yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap agama Islam.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut. Polisi masih berupaya mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian serta menganalisis rekaman siaran langsung yang beredar di media sosial.

Reaksi terhadap kematian pria ini pun beragam. Beberapa pihak menganggapnya sebagai akibat dari tindakan provokatif yang ia lakukan, sementara yang lain menyerukan penyelidikan yang transparan dan adil demi mengungkap dalang di balik insiden ini.

Pemerintah Swedia sendiri sebelumnya telah dikritik karena dinilai terlalu permisif terhadap aksi-aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di negara itu. Insiden ini diperkirakan akan semakin memperkeruh perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap keyakinan agama.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan kepolisian berjanji akan memberikan pembaruan segera setelah ada perkembangan terbaru dari kasus ini. ( Red/Emha)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *