Jakarta – JurnalRepublik, Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Senin (6/10). Penyediaan 100 unit hunian itu untuk warga berdomisili di Jakarta. Pendaftaran gratis dan mandiri melalui Aplikasi SIRUKIM. Tanpa perantara alias calo.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi menyambut positif langkah Pemprov DKI menyediakan hunian layak bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
“Memang kebutuhan rumah di Jakarta sangat tinggi,” ujar Ghozi.
Karena itu, Ghozi sangat mendukung proses pendaftaran Rusunawa itu. Terutama dengan penerapan Aplikasi SIRUKIM. “Prosesnya lebih akuntabel, terbuka, dan transparan,” ucap dia.
Meski demikian, jumlah unit tersedia masih terbatas. Masyarakat membutuhkan penjelasan secara terbuka. Tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Kuotanya baru 100 unit. Ini perlu dikomunikasikan agar warga memahami prosesnya dan tidak salah persepsi,” tutur Ghozi.
Ia mendorong Pemprov DKI membangun komunikasi yang jelas dan berkelanjutan. Terkait tahapan pendaftaran, penyediaan jumlah unit, serta mekanisme seleksi penerima.
“Sosialisasinya jangan parsial. Misalnya hari ini dibuka 100 unit, perlu juga dijelaskan tahapan berikutnya dan siapa saja yang diterima atau belum diterima,” imbuhnya.
Menurut Ghozi, keterbukaan informasi akan mencegah kemunculan anggapan ‘pilih kasih’ di tengah masyarakat.
“SIRUKIM ini sistem yang bagus untuk memangkas antrean dan membuat prosesnya paperless,” kata dia.
Ghozi juga berharap agar Pemprov DKI memperkuat proses verifikasi. “Agar yang diterima benar-benar masyarakat yang berhak,” tandas dia.
Idealnya, sambung Ghozi, seluruh warga yang belum punya rumah layak mendapatkan fasilitas Rusunawa. Namun keterbatasan anggaran membuat Pemprov DKI perlu menyeleksi.
“Kebutuhan hunian di Jakarta mencapai ratusan ribu unit. Sementara yang baru terpenuhi sekitar 38 ribu unit,” ucap dia.
Dengan demikian, perlu kolaborasi dengan pemerintah pusat, Perumnas, Kementerian Perumahan, dan sektor swasta.
Penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta (public-private partnership), tambah Ghozi, mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan.
“Saya melihat pak gubernur sangat konsisten untuk mempercepat penyediaan rumah layak di Jakarta,” pungkas Ghozi. (azz)