Jakarta – JurnalRepublik, Tim Siber Bareskrim Polri terus memasifkan patroli siber untuk menelusuri akun-akun media sosial yang diduga memprovokasi aksi demonstrasi hingga berujung kericuhan pada pekan lalu. Polri membuka kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil penyelidikan ini.
“Kami tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah masih ada akun-akun lain yang memprovokasi, termasuk yang memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah ditangkap namun belum ditindaklanjuti,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan di Jakarta. Dua di antaranya ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, dua lainnya diamankan Subdit Siber Polda Metro, sementara satu tersangka berinisial CS tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Satu tersangka ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dan tidak dilakukan penahanan, ujarnya.
Sebelumnya, kericuhan demonstrasi yang dipicu keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah serta perilaku sejumlah pejabat dan anggota DPR berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025. Aksi yang awalnya terpusat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemudian meluas ke berbagai daerah. Dalam peristiwa itu, tercatat 10 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. (ram)