Jurnal Republik, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta diminta untuk fokus mengatasi parkir liar di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Hal itu menjadi tantangan dalam menyambut Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta yang juga sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Senin (14/4)
Menurut Wibi, sudah banyak gugatan dari masyarakat sipil terkait pemanfaatan lahan untuk dijadikan area parkir ilegal.
Sehingga, fasilitas yang seharusnya dimanfaatkan untuk publik jadi tidak berfungsi secara layak karena digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kalau kita mau menjadi kota global, hari ini masih banyak ruang-ruang fasilitas publik yang dijadikan parkir liar. Nah ini sangat menyalahi aturan,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Wibi mengingatkan agar seluruh pimpinan dan anggota Pansus Perparkiran tidak abai terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir secara ilegal.
Sebab aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan warga. “Kelompok-kelompok yang mengelola parkir secara ilegal ini juga menjadi perhatian daripada rekan-rekan pansus parkir untuk didalami,” jelas Wibi.
Selain itu, Wibi menyayangkan dengan jumlah kendaraan di DKI Jakarta yang sangat masif.
Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil. Dengan begitu diperlukan upaya untuk memberantas parkir liar yang dimanfaatkan oleh ormas tertentu.
“Yang paling terpenting adalah sekarang kita objek parkir kita sudah seperti apa, berapa banyak titiknya, ada di mana dan bagaimana cash flow-nya, retribusinya itu bagaimana,” tambah Wibi.
“Tolong ini dibedah oleh rekan-rekan semua. Sehingga kita mempunyai satu rekomendasi yang benar-benar mantap,” pungkas dia. (apn/df)