Jurnal Republik-Jakarta.Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran berjalan dengan baik agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2025 dapat tercapai.
“Kebijakan-kebijakan ini disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi. Pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran Idulfitri yang akan menggerakkan aktivitas ekonomi dalam mendororong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Kamis (27/02).
Rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza serta perwakilan Kementerian/Lembaga tersebut digelar untuk menindaklanjuti dan memastikan pelaksanaan arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait 8 kebijakan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dalam Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 17 Februari 2025 di Istana Negara.
Terdapat beberapa fenomena siklus pada sisi penawaran maupun permintaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025. Dari sisi penawaran, peningkatan produksi industri non-migas, seperti industri makanan dan minuman serta tekstil, diantisipasi untuk memenuhi lonjakan permintaan selama periode Ramadan dan Lebaran. Selain itu, konsumsi listrik selama Ramadan diperkirakan akan meningkat, dan sektor perdagangan besar serta eceran juga diharapkan tumbuh berkat dorongan supply domestik. Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan insentif listrik untuk menjaga penurunan nilai konsumsi listrik turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.
Optimalisasi Penyaluran Bansos
Pemerintah memaksimalkan penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan penyerapan gabah/beras petani. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 triliun untuk pencairan PKH Tahap I tahun 2025. Penyaluran pencairan PKH difokuskan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara, dengan prioritas memastikan bantuan tepat sasaran serta mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Selain itu, Pemerintah juga menambahkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog untuk menyerap beras sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras, memastikan ketersediaan stok pangan nasional, serta mendukung penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut diharapkan dapat membantu menstabilkan harga pangan serta memperkuat daya beli masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta
Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran. Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.
Stimulus HBKN Ramadan & Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M
o Diskon Harga Tiket Pesawat: Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% beserta kebijakan lainnya, dengan estimasi penurunan harga tiket mencapai 13,2% – 14% yang berlaku pada periode HBKN 25 Maret s.d. 7 April 2025. Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat.
o Diskon Tarif Tol: Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama periode mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa. Diskon ini berlaku untuk ruas tol utama yang menjadi jalur mudik. Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk penyediaan rest area yang memadai dan layanan informasi real-time bagi para pemudik.
o Program Diskon Belanja: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan program diskon belanja seperti Program Friday Mubarak yang berlangsung pada 28 Februari–28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Program tersebut mencakup bazar UMKM untuk komoditas minyak goreng, gula pasir, dan sembako lainnya serta berbagai promo harian dan spesial setiap Jumat, dengan target transaksi mencapai Rp75–77 triliun.
Terdapat juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada 14–30 Maret 2025 dan akan digelar serentak di pusat perbelanjaan, mall, serta gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI).
Program tersebut menargetkan transaksi hingga Rp30 triliun. Selain itu, terdapat program lainnya seperti Bazaar Ramadhan dan Pasar Malam, Belanja Online Produk Lokal, dimana semua program tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan penjualan UMKM secara signifikan.
o Program Pariwisata Mudik Lebaran: Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama. Pemerintah bersama BUMN, turut menyambut antusiasme wisatawan lokal dengan berbagai program insentif dan kolaborasi bersama pelaku industri pariwisata. Tujuan program tersebut juga untuk memastikan kenyamanan wisatawan lokal saat berwisata di destinasi tujuan mudik masing-masing serta mendorong peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
o Stabilisasi Harga Pangan: Pemerintah bersama BUMN berupaya menjaga stabilitas harga pangan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 dengan menggelar operasi pasar secara masif. Langkah tersebut melibatkan Perum Bulog, Perkebunan Nusantara, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Operasi pasar ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.
Paket Stimulus Ekonomi
o Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.
o PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV): Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.
o PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.
o PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
o Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.
Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR dengan tujuan untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong konsumsi dan investasi domestik guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025. Realisasi KUR pada periode Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 telah mencapai Rp28,73 triliun atau sekitar 9,99% dari target tahun 2025 yang sebesar Rp287,47 triliun, dan telah diberikan kepada 531.148 debitur di berbagai sektor produktif. Pemerintah menargetkan hingga 31 Maret 2025, KUR dapat tersalur sebanyak Rp55,4 triliun. Penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, serta mendukung transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM.