Jurnal Republik, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis (17/04/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui aspek hukum.
“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, setiap langkah pembangunan dapat dilakukan tanpa keraguan,” ujar Sachrudin.
Ia juga menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Kota Tangerang, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mengoptimalkan pelayanan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.
“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional bagi Pemkot Tangerang.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” tegas Muhammad Amin. (zai)