Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin,
banner 468x60

Jurnal Republik, Lebak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

“Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak,” ujar Zulfikar usai memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan dari HGU yang masa berlakunya telah habis dan belum jelas status perpanjangannya.

Menurut Zulfikar, ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan di Lebak. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

“Aset, baik milik swasta maupun BUMN, yang tidak dimanfaatkan dengan baik seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegas legislator Fraksi P-Golkar itu.

Ia juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya, sehingga langkah lanjutan dapat segera diambil.

Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.

“Ke depan, Kementerian ATR/BPN perlu lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta masyarakat,” pungkasnya. (rnm/aha)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *