Jurnal Republik, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual belakangan ini, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Gilang menegaskan peristiwa pencabulan di layanan kesehatan itu sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat.
“Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” kata Gilang Dhielafararez, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal. Gilang menilai insiden ini menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan masyarakat. “Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” tuturnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.
“Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?” ungkap Gilang.
Anggota Komisi Hukum DPR itu juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.
“Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut. (rdn)