Jadi perhatian DPRD, Solusi Jangka Pendek Atasi Kabel Semrawut

banner 468x60

JakartaJurnalRepublik, Penataan kabel semrawut di Jakarta terus menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Sambil menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) rampung, perlu solusi jangka pendek.

Solusi dimaksud untuk mengatasi kesemrawutan kabel di berbagai titik. Keselamatan masyarakat terjamin. Estetika kota tidak terganggu.

Wakil Pansus SJUT Husen menilai, penggunaan tiang khusus bisa menjadi langkah cepat yang realistis. Opsi tersebut, dapat dijalankan terlebih dahulu. Menunggu realisasi sistem penanaman kabel bawah tanah.

“Tiang khusus jadi solusi sementara karena penanaman kabel bawah tanah masih banyak kendala. Apalagi, Jakarta ini kota yang sudah jadi,” ujar Husen saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, Anggota Pansus SJUT Ali Lubis menekankan, langkah konkret dari Pemprov DKI Jakarta untuk merapikan kabel yang ada saat ini sangat penting.

Ia menilai, koordinasi dengan pemilik jaringan utilitas harus segera dilakukan. “Pemprov harus segera panggil pemilik kabel, apakah PLN atau telekomunikasi, agar kabel semrawut bisa segera dirapikan,” kata Ali.

Sementara itu, Anggota Pansus SJUT Bun Joi Phiau mengingatkan agar Pemprov tidak menunggu Perda SJUT disahkan.

Menurut dia, pemerintah daerah sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.

“Kalau ada kabel tanpa izin atau tidak sesuai aturan teknis, bisa langsung disanksi, salah satunya pembongkaran,” jelas Bun.

DPRD DKI Jakarta menegaskan, perlu langkah cepat menangani kabel semrawut. Baik melalui penggunaan tiang khusus, pemanggilan pemilik jaringan, maupun penegakan aturan.

Semua pihak bisa berkoordinasi untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan aman bagi warga. (all/df)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan