Iwan Fals Dan Istri Diperiksa Polisi, Kasus apa?!

banner 468x60

Jurnal Republik-Jakarta. Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, yang memiliki nama asli Virgiawan Listanto, bersama istrinya, Rosana Listanto, kembali memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2025. Kehadiran mereka terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan pada tahun 2021.

 

Kasus ini bermula ketika Rosana melaporkan seseorang berinisial KS atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada November 2021. Menanggapi laporan tersebut, KS melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan balik Rosana dengan tuduhan pemalsuan dokumen terkait kepengurusan OI. Dugaan pemalsuan dokumen tersebut terjadi pada 2017, namun baru diketahui pada 2021.

 

Kasus ini bermula pada tahun 2017 ketika organisasi Orang Indonesia (OI), yang didirikan oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte, dan dua orang lainnya pada tahun 2000, mengajukan akta pendirian untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, mengklaim bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan akta tersebut dan namanya dicantumkan tanpa sepengetahuannya. Ia menduga telah terjadi pemalsuan dokumen dalam proses tersebut.

 

Menanggapi tuduhan tersebut, pada November 2021, Rosanna Listanto, istri Iwan Fals, melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Rosanna merasa tidak terima dengan tuduhan pemalsuan akta yang dialamatkan kepadanya dan menganggap hal tersebut sebagai fitnah yang merugikan nama baiknya serta organisasi OI.

 

Sebagai respons, pada April 2022, Indra Bonaparte melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Rosanna Listanto atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI. Indra menuduh bahwa Rosanna bersama notaris berinisial RI telah membuat akta palsu pada 25 Januari 2017 tanpa sepengetahuannya. Ia mengklaim baru menyadari dugaan pemalsuan tersebut pada tahun 2021.

 

Hingga kini, proses hukum antara kedua belah pihak masih berlangsung, dengan masing-masing pihak saling melaporkan atas tuduhan yang berbeda namun berkaitan dengan legalitas dan kepengurusan organisasi OI.

 

Dalam pemeriksaan terbaru, Iwan Fals dan Rosana dimintai keterangan oleh penyidik terkait perkembangan kasus tersebut. Kuasa hukum mereka, Andhika, menyatakan bahwa kedatangan kliennya merupakan bentuk itikad baik untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus yang dilaporkan sejak 2021.

 

Hingga kini, proses hukum antara kedua belah pihak masih berlangsung. Iwan Fals dan Rosana berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga nama baik dan integritas dalam berorganisasi. ( Emha )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *