Jurnal Republik, JAKARTA – Indonesia berharap Ekspor produk minyak sawit dan biodiesel ke eropa berjalan lancar melalui World trade Organization bahwa uni eropa melakukan dikriminasi terhadap sawit tanah air.
Indonesia memiliki potensi besar dalam hal ekspor sawit,dan dalam hal ini Uni Eropa memiliki waktu sampai dengan 60 hari untuk menyetujui keputusan World Trade Organization (WTO) , Airlangga Hartanto menuturkan akan mengadukan Uni Eropa kepada presiden terpilih AS Donald Trump yang akan resmi menjabat 20 Januari 2025, jika Uni Eropa tidak membuka jalur perdagangannya dengan RI. ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025).
Pada 10 Januari 2025 WTO mensirkulasikan keputusan Panel bahwa Indonesia memenangkan sengketa dagang akan diskriminasi Uni Eropa terhadap kelapa sawit RI,tidak menutup kemungkinan Uni Eropa mengajukan banding terhadap keputusan WTO ini.