Jakarta – Jurnal Republik, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga Pergub Nomor 160 Tahun 2016 terkait Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mengusulkan hal itu dalam rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, revisi tersebut sangat perlu. Layanan Transjakarta gratis dapat bermanfaat bagi para pengurus rumah ibadah. Tidak terbatas hanya bagi marbot masjid. Layanan yang sama juga bagi Seperti gereja, pura, dan vihara.
Menurut Francine, para pengurus rumah ibadah memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing.
Karena itu, seluruh pengurus tempat ibadah layak mendapatkan fasilitas transportasi gratis dari Pemprov DKI. Hal itu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian sosial.
“Kebijakan tarif Pergub Nomor 133/2018, kami ingin mengingatkan kembali apakah sudah ada revisinya? Terutama gratis 15 golongan terhadap pengurus rumah ibadah. Tidak hanya marbot,” kata dia.
Sistem pendaftaran melalui situs resmi Transjakarta. Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima manfaat program dengan kategori pengurus rumah ibadah.
Hanya saja, pengurus tempat ibadah harus mengunggah surat keputusan (SK) dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Ketentuan tersebut perlu diperbarui agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap pengurus rumah ibadah nonmuslim. Sebab tidak berada di bawah naungan DMI.
Melalui revisi itu, harap Francine, dapat memberi ruang setara bagi seluruh pemuka agama dan pengurus tempat ibadah di Jakarta.
Pemberian layanan transportasi gratis kepada seluruh pengurus rumah ibadah akan sejalan dengan semangat keadilan dan keberagaman. Menjadi karakter masyarakat Jakarta.
“Kami melihat di website Transjakarta, ketika masyarakat mau mengajukan sebagai pengurus rumah ibadah, di sana masih tertulis harus meng-upload SK DMI. Nah, ini tolong disesuaikan juga,” tukas Francine. (yla/df)