Jakarta – JurnalRepublik, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan mempertanyakan langkah Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam memastikan pendataan sistem elektronik benar-benar valid. Pendataan tersebut mencakup Pekerja Rumah Tangga (PRT), pemberi kerja, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT).
Cindy mengingatkan hal ini lantaran banyaknya PRT yang bekerja secara informal dan sulit terdata per hari ini. Perlindungan tersebut dalam rangka membahas Bab 5 sampai BAB 11 RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Kami semua tentu ingin RUU ini tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi juga tentu terimplementasi dengan tegas. Dalam kesempatan ini saya ingin bertanya ke Kemenaker, bagaimana kita bisa memastikan bahwa pendataan PRT, pemberi kerja P3RT dalam sistem elektronik ini benar-benar valid. Mengingat banyaknya PRT yang bekerja secara informal dan sulit terdata per hari ini,” ujar Cindy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Kemenaker, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Hal tersebut, menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, didasari pada draf RUU PRT yang ada, khususnya dalam Pasal 29 RUU tersebut. Pasal tersebut menugaskan pemerintah pusat dan daerah melalui Kemenaker dan dinas ketenagakerjaan, untuk membina dan mengawasi perlindungan PRT. Pengawasan tersebut mencakup pendataan terintegrasi, sosialisasi, evaluasi, penerbitan izin P3RT dan pemberdayaan RT/RW dalam pencegahan kekerasan dan teknisnya diatur lewat peraturan pemerintah.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga mempertanyakan langkah atau cara Kemendikdasmen bisa terlibat dalam sistem pengawasan untuk pekerjaan anak. Khususnya lewat pelacakan anak yang putus sekolah, yang sampai hari ini sangat beresiko untuk direkrut menjadi PRT.
“Saya juga ingin bertanya, bagaimana Kemendikdasmen dapat berkoordinasi dengan RT/RW setempat dalam deteksi dini kasus anak usia sekolah yang direkrut menjadi PRT,” tanyanya. (ayu/rdn)