Ahmad Yohan: Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Penataan

banner 468x60

Jakarta JurnalRepublik, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengungkapkan bahwa Desa Garung masih masuk dalam kawasan hutan, sehingga perlu penataan segera. Hal itu ia dalam kunjungan kerja spesifik terkait penataan kawasan dan peningkatan sektor pertanian di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama ini

“Masih banyak desa, termasuk di sini yang berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan penataan dengan segera,” kata Ahmad Yohan Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, langkah itu menjadi penting agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum serta ketenangan dalam menjalani kehidupan, termasuk ketika mereka berusaha membangun perekonomian secara berkelanjutan.

“Tentu ini perlu ada penataan agar ada kepastian hukum, dan yang paling penting adalah menyangkut ketenangan hidup masyarakat dalam segala aspek,” jelasnya.

Ia menjelaskan penataan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diverifikasi agar statusnya bisa dikeluarkan dari status kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat serta pengembangan ekonomi secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan ini menjadi pengetahuan awal bagi kita untuk ditindaklanjuti, agar sesegera mungkin persoalan-persoalan terkait dengan desa yang masuk dalam kawasan hutan ini bisa kita verifikasi,” ungkapnya.

Dikatakan Ahmad Yohan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mendorong menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu kawasan penting untuk penguatan swasembada pangan. “Sampai hari ini Cetak Sawah Rakyat (CSR) sudah luar biasa, hampir 50.000 hektare di Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia menegaskan Program CSR bukanlah hal yang sederhana seperti membalikkan telapak tangan. Proses tersebut membutuhkan waktu, tahapan, serta tata kelola air yang baik, karena itu, pembangunan jaringan irigasi menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung keberhasilan CSR. “Program CSR butuh waktu, tahapan, tata kelola air, serta pembangunan irigasi agar hasilnya bisa benar-benar maksimal,” jelas Ahmad Yohan. (hal/aha)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan